iNSulteng - BLT Subsidi Gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan resmi tidak dilanjutkan pada tahun 2921 ini.
Meski situasi Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga tahun ini, namun program yang dianggap membantu para kaum pekerja pada tahun 2020 kemarin akhirnya tidak masuk dalam alokasi APBN 2021 yang artinya tidak akan dilanjut.
Fakta BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lanjut!
Baca Juga: Ya Ammpuunn!! Hanya Kreteria Ini Yang Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
Pertama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu, dikutip dari ANTARA.
Kedua, Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Baca Juga: Begini Cara Buat KKS, Biar Bisa Dapat BPNT Kemensos!
Ketiga, Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.
Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Ikuti Cara Ini
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.