Program Indonesia Pintar (PIP), Ini Jumlah Dana Yang Diterima Peserta KIP SD, SMP dan SMA

photo author
- Sabtu, 30 Januari 2021 | 18:01 WIB
Ilustrasi KIP
Ilustrasi KIP

iNSulteng - Pemerintah melalui Kemendikbud berencana akan menyalurkan dana kepada peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2021 ini.

Dana tersebut disalurkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per siswa.

Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

Baca Juga: Kapolres Buol Siap Menjadi Orang Pertama di Vaksin

3. Klik Cek Data

Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.

Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.

Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu panik sebab anak Anda masih bisa menerima bantuan PIP tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Daftar BST Rp300 Ribu Tahun 2021, Mensos Bilang Begini !

Bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak selengkapnya di sini!

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:

· Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X