iNSulteng - Kabar menghebohkan bahwa adanya informasi BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tidak akan cair tahun 2021 ini.
Saat ini, para karyawan atau buruh memprediksi kalau BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak akan cair tahun ini.
Pasalnya, Pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan waktu BLT BPJS termin 3 tahun 2021.
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: INGAT! PTK non-PNS Penerima BSU Segera Kunjung Link Berikut, Tak Perlu Buat Rekening Baru
BLT BPJS sudah disalurkan selama 2 termin bagi 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pemerintah siap-siap akan melanjutkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini pada 2021. Namun, penyalurannya belum bisa dipastikan kapan.
Apa benar BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.
Baca Juga: Dicairkan Awal Januari, BST Rp300 Ribu Kamu Sudah Cair? Cepat Akses dtks.kemensos.go.id
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.
Baca Juga: LaNyalla Beberkan Tugas Berat Kapolri Baru Listyo Sigit, Apa Saja?
Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.
Ini cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah: