Login di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM, Ini Syaratnya!

photo author
- Kamis, 28 Januari 2021 | 08:44 WIB
BLT UMKM (senilai Rp2,4 Juta cair. Foto: ilustrasi)
BLT UMKM (senilai Rp2,4 Juta cair. Foto: ilustrasi)

Kemudian, dalam hal syarat sebagai penerima BLT UMKM RP 2,4 juta hingga saat ini masih sama seperti tahun 2020 lalu, tidak ada perubahan apa pun.

Diantaranya, Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Tata cara untuk mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI bisa dilakukan mengikuti panduan sebagai berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) eform.bri.co.id

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Sengketa Pilkada di Wakatobi, Paslon Arwahi-Hardin Menggugat ke MK Minta PSU di 240 TPS, Begini Hasilnya?

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X