iNSulteng - Pemerintah terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dijalankan oleh Kementerian Sosial.
Hal itu ditunjukkan dengan komitmen Pemerintah yang memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti PKH, sembako/pangan non tunai (BPNT) BST hingga tahun 2021.
Berdasarkan informasi melalui dtks.kemensos.go.id, anggaran bantuan sosial tahun ini mencapai Rp 28,71 triliun yang ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian bantuan yang diberikan oleh Kemensos untuk masyarakat.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH ini diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya ibu hamil, balita/anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lansia dengan rincian nominal bansos sebagai berikut:
Ibu hamil senilai Rp3 juta
Balita senilai Rp3 juta
Anak sekolah: SD senilai Rp900.000, SMP senilai Rp 1,5 juta, dan SMA senilai Rp 2 juta
Penyandang disabilitas senilai Rp2,4 juta
Penderita penyakit TBC senilai Rp3 juta
Lansia senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bingung Tak Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)? Begini Caranya Buatnya dan Dapatkan BPNT
Bansos PKH ini diterima dalam satu tahun yang bisa dicairkan oleh KPM secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.