Gawat! Ternyata Ini Penyebabnya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Cair, Anda Termasuk?

photo author
- Sabtu, 16 Januari 2021 | 14:27 WIB
Ini penyebab BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak cair (ikuti terus perkembangannya.)
Ini penyebab BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak cair (ikuti terus perkembangannya.)

iNSulteng - Sejumlah kendala kadang sering ditemukan oleh sejumlah orang yang tidak dapat mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Untuk diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini merupakan program lanjutan Pemerintah hingga 31 Januari Bulan ini.

Baca Juga: TERBARU: Masyarakat Bisa Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu Tanpa KIS, Begini Caranya

Dikutip melalui Fix Indonesia, dengan judul artikel BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Anda Belum Bisa Dicairkan, Simak Penyebabnya, bahwa berdasarkan data dari kemnaker per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan baru terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari anggaran Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

Terdapat 294.160 orang yang belum bisa melakukan pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dapat Rp.200 Ribu, Cek Namamu Pakai NIK di https://dtks.kemensos.go.id

Pihak Kemnaker sedang melakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur untuk mengetahui data riil yang belum bisa mencairkan

"Data riil penyaluran BLT saat ini sedang proses rekonsiliasi dengan bank Penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih.

Baca Juga: Dapat BLT Rp300 Ribu Dari Kemensos, Syaratnya Punya KIS, Begini Caranya

Penyebab para penerima bantuan belum bisa mencairkan adalah sebagai berikut:

1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap

4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X