iNSulteng - Yang menunggu-nunggu pencairan bantuan di tengah pandemi corona khususnya BPUM simak di sini.
Kemenkop UKM masih mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 hingga 31 Januari 2021.
Dalam program bantuan UMKM, tiap pelaku usaha mikro mendapat BPUM Rp 2,4 juta secara cuma-cuma atau tak perlu dikembalikan.
Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Klik eform.bri.co.id bpum, Begini Petunjuknya !
Hal ini seperti diberitakan Beritadiy.com dengan artikel "BPUM Cair hingga 31 Januari 2021, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum"
Namun yang perlu diingat, bantuan yang disalurkan pada Januari 2021 ini merupakan BPUM yang belum sempat disalurkan Kemenkop UKM pada tahun 2020 lalu.
Untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, masyarakat yang mendaftar diimbau mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Klik eform.bri.co.id bpum, Begini Petunjuknya !
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari.
Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.