iNSulteng - Pemerintah sepertinya akan memberikan hadiah kepada masyarakat Indonesia dengan kabar gembira diawal tahun 2021 tepatnya di Bulan Januari.
Pasalnya, Bantuan Sosial (Bansos) akan disalurkan serempak atau secara bersamaan pada awal tahun depan.
Baca Juga: Dilanjut Tahun Depan, Program Kartu Prakerja Diminta Tepat Sasaran
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serempak pada awal Januari.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Tukin PNS Bakal Dinaikan di 2021, LaNyalla: Harus Diukur Dengan Indek Performa!
“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Warga Desa Bunga Membara, Palang Jalan dan Desak Pihak Kepolisian Lakukan Ini!
Menko PMK pun meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Maudy Ayunda, Masuk Daftar 100 Most Beautiful Faces of 2020 versi TC Candler
Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.
“Yang penting lagi, Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegasnya.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021, Versi Android dan iOS ini Tidak Bisa Gunakan WhatsApp!
Dalam keterangan persnya, Menko PMK menegaskan bahwa pada tahun 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.