Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

photo author
- Selasa, 29 Desember 2020 | 11:49 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

iNSulteng - Pada tahun 2021, pemerintah akan terus memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya mendorong dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021, secara virtual, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, LaNyalla: Sebagai Anak Bangsa, Saya Merasa Sangat Tersinggung

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.

Pada rakor yang digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021 ini, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Baca Juga: Polri Koordinasi Dengan Kominfo Terkait Vidio Viral Parodi Lagu Indonesia Raya

Dalam rakor juga diputuskan untuk meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

Baca Juga: Mendes Ajak Fatayat NU Bantu Entaskan Stunting di Desa

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujar Menko Perekonomian.

Penyaluran KUR Tetap Baik, NPL Terjaga Rendah

Penyaluran KUR sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19. Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Bone Bolango Masuk Peringkat 4 Nasional

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X