iNSulteng - Terdapat kurang lebih 8,04 juta karyawan di Indonesia yang menerima dana segar dari Bantuan Langsung Tunai subsidi gaji/upah (BSU) pada termin dua.
Hal itu dirincikan dari tahap satu 2,18 juta orang, tahap dua 2,71 juta orang dan tahap tiga sebanyak 3,14 juta orang yang telah mulai disalurkan pada awal pekan lalu.
Jika dikalkulasi keseluruhan tatal penerima BSU ini sebanyak 12,4 juta karyawan. Yang ditargetkan proses transfer dilakukan hingga akhir 2020.
Baca Juga: Eduardo Camavinga Buka Opsi Perpanjang Kontrak di Rennes
Melalui beritaDIY.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Baru Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Alasan Banyak yang Belum Dapat BSU BPJS menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan termin II adalah sebesar Rp9,65 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu.
Dalam pernyataan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya hari ini telah menyalurkan penyaluran tahap III untuk termin II pencairan subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Brasil heboh setelah klub sepak bola putrinya kalah 29-0
Baca Juga: Timnas Indonesia Umumkan 12 Pemain di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2021, Ini Daftarnya
"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19," kata Ida Fauziyah.
Ia mengatakan bahwa masih ada calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.
Selain itu terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring. Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.
Baca Juga: Visa Umrah Ditutup Arab Saudi Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya
Baca Juga: Kamu Penggemar PUBG Mobile? Ini Empat Fitur di Versi 1.1 yang Bisa Beri Kemudahan Bermain
Ida berharap pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.