iNSulteng- Pada bulan Juli 2023, masyarakat yang sudah terdaftar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Pencairan bantuan pada tahap ini berlangsung untuk Juli sampai September 2023.
Bantuan PKH merupakan penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Rekrutmen ASN 2023! Begini Penjelasannya
Baca Juga: 5 Daftar Mobil Paling Laris di Indonesia Tahun 2023, Toyota Avanza Masih Merjai!
Pemerintah menyalurkan bantuan ini guna membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial.
Selain PKH, pemerintah pada 2023 ini masih menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial bagi golongan masyarakat tak mampu maupun korban bencana alam seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.
Di tahun ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap. Yakni:
• Tahap 1 cair pada Januari--Maret 2023
• Tahap 2 pada April--Juni 2023