Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa tarif iuran peserta hingga kini masih tetap dan tak ada perubahan nominal meskipun akan diberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun ini.
"Jawaban saya tetap, kenyataan sama seperti yang kami bilang," kata Ali Ghufron saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, seperti dikutip Senin 20 Februari 2023.***