Kemendes Buka Lowongan Kerja Pendamping Desa 2023, Catat Tanggal dan Syarat Mendaftar!

photo author
Eko
- Senin, 20 November 2023 | 09:59 WIB
Ilustrasi pendamping desa. (f: nesiatimes.com)
Ilustrasi pendamping desa. (f: nesiatimes.com)

iNSulteng - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2024.

Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi satu sampai dengan empat desa pada kecamatan lokasi yang ditugaskan . 

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Apakah Pendamping Desa Bisa Jadi PNS? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Info Besaran Gaji Pendamping Desa Sesuai Keputusan Menteri Desa, Dan Tupoksinya Simak Beritanya

Maka dilaksanakan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

• Kualifikasi PLD

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X