Tim Resmob Paneki Polres Donggala kembali Ungkap Pelaku Kasus Curat Bobol SDN 7 Donggala

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 08:59 WIB
2 Pelaku Pencurian di SDN 7 Donggala yang diamankan oleh Tim Paniki Resmob Polres Donggala
2 Pelaku Pencurian di SDN 7 Donggala yang diamankan oleh Tim Paniki Resmob Polres Donggala

iNSulteng - Tim Resmob Paneki Polres Donggala kembali ungkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan disingkat Curat yaitu melakukan pembobolan Sekolah di SDN 7 Donggala. Kamis, 24 Maret 2021.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Team Opsnal melakukan penyelidikan Kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Selasa, 22 Pebruari 2022.

Menanggapi hal tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan satu buah speaker merek dath yang terjadi di SDN 7 Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Tim Paneki Resmob Polres Donggala langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bolehkah Berdoa Minta Berjodoh dengan Laki-laki Beristri? Ustaz Khalid Basalamah: Selama Belum...

Baca Juga: Istri Diam-diam Ambil Uang Suami karena Pelit, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Yogi Prasetya, S.T.K melalui Ka tim Paneki Aipda Ilham bersama anggotanya mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di kota Palu.

"Berdasarkan informasi tersebut kami Tim Paneki Resmob Polres Donggala langsung menuju Kota Palu untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi keberadaan pelaku yang berada di Kota Palu," katanya.

Mengetahui informasi keberadaan pelaku, dengan sigap Tim Paneki Resmob Polres Donggala langsung menuju ke kota Palu untuk melakukan pengecekan atas kebenaran laporan dari warga tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Rencana Vaksinasi Booster Bagi Lansia dan Komorbid

Baca Juga: Pelaku Spesialis Jambret Berhasil Diringkus Tim Paneki Resmob Polres Donggala

"Ternyata benar pelaku berada di Kota Palu dan langsung kita amankan pelaku inisial IW umur 25 tahun yang melakukan pencurian di SDN 7 Donggala," kata Ilham.

Berdasarkan hasil introgasi kepada pelaku inisial IW umur 25 tahun bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan pria inisial HT.

"Pelaku inisial HT pun langsung kami tangkap di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Kabonga Kecil," kata Ilham.

Baca Juga: WOW! Cek Rekening, Bansos Rp600 Ribu Cair Bulan Februari 2022, Kartu Sembako dan BPNT!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X