Bawa Sabu 11 Paket Dalam Celana, Ibu Rumah Tangga Ini Langsung di Tangkap Tim Satresnarkoba Donggala

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 06:31 WIB
Foto pelaku Ibu Rumah Tangga inisial H yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Donggala
Foto pelaku Ibu Rumah Tangga inisial H yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Donggala

iNSulteng - Satresnarkoba Polres Donggala berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 11 Paket dengan berat 3,57 gram dan uang tunai 300 ribu dari seorang Ibu Rumah Tangga.

Diketahui seorang Ibu Rumah Tangga yang ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala berinisial H, umur 58 tahun, Warga Desa Tanahmea, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala AKP I Gusti Nyoman Suarta, S.H., mengungkapkan tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Donggala di Desa Tanahmea Kecamatan Banawa Selatan, Donggala, pukul 13.00 Wita," Ungkapnya.

Baca Juga: Link Download APK Minecraft Versi 1.18.10 Edisi Spesial Android, iOS, dan PC Gratis dari Mojang Studios

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 17 Februari 2022, Capricorn, Aquarius dan Pisces, Keuangan dan Cinta Membahagiakan

Adapun informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surumana Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala marak dengan peredaran Narkotika jenis Sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala yang dipimpin Ipda Ridwan Umar, S.H., melakukan Lidik hingga mengantongi identitas pelaku berinisial H,"katanya.

Ipda Ridwan Umar menjelaskan penangkapan tersangka oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Donggala berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 17 Februari 2022: Libra, Scorpio dan Sagitarius, Usahamu Mulai Berhasil

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 17 Februari 2022: Cancer, Leo dan Virgo, Ubah Cara Mendekatinya

"Awalnya kami melakukan Lidik, kemudian berdasarkan hasil lidik tersebut pada hari Rabu, 16 Pebruari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dicurigai terlapor sedang menguasai, menyimpan, dan memiliki serta menjual paket narkotika jenis sabu-sabu," ujar Ipda Ridwan.

Atas informasi tersebut, KBO Satresnarkorba Polres Donggala bersama anggotanya langsung menuju ke tempat kejadian perkara di singkat TKP dan melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal terlapor.

Ia menuturkan, pada saat terlapor terlihat sedang duduk-duduk didepan rumah terduga, pada saat itulah anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penindakan atau penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ilegal Akses Adam Deni ke Kejaksaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X