iNSulteng - Personel bersenjata lengkap Sat Samapta Polres Donggala melaksanakan pengawalan terhadap 124 orang Narapida.
Diketahui 124 Narapidana tersebut merupakan Napi titipan Kejaksaan Donggala yang akan dipindahkan dari Lapas Palu menuju Rutan Kelas II B Donggala, sehingga membutuhkan pengawalan ketat oleh personel Sat Samapta bersenjata, Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Ala dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: Personel Sat Samapta Polres Donggala Bersenjata Lengkap Kawal Ketat 124 Narapidana
Sebelum dilaksanakan pengawalan, terlebih dahulu personel Sat Samapta Polres Donggala bersenjata melaksanakan Apel Persiapan pengawalan para Narapidana yang merupakan titipan Kejaksaan Donggala di Lapas Palu Jln Dewi Sartika.
Pengawalan 124 Narapida tersebut di kawal ketat oleh personel Sat Samapta bersenjata yang pimpin langsung oleh Wakapolres Donggala Kompol Gede Suara, S.H.
Baca Juga: Penampakan Hotel Siti Yusuf Mansyur di Tangerang, Harga Kamar Permalam Berapa?
Baca Juga: 4 Weton Satria Wibawa, Ini Kelebihannya
"Semua personil Polres Donggala bersenjata lengkap beserta petugas rutan sudah stand by sejak pagi hari, diharapkan hari ini berjalan lancar," ujar Waka Polres.
Rombongan Kendaraan pengawalan bergerak sekitar pukul 09.10 Wita yang mengangkut 124 Narapidana titipan Kejaksaan Donggala terus mendapat pengawalan pasukan bersenjata Polres Donggala.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 16 Januari 2022, Cinta Sagitarius Makin Indah, Libra Perlu Bersabar, Scorpio?
"Ya benar..! akan kami kawal ketat, sebanyak 124 Orang narapidana yang terbagi di beberapa kendaraan akan dikawal personil Samapta bersenjata lengkap dipimpin langsung Oleh Wakapolres," ujar Iptu Fadly Kasat Samapta saat di konfirmasi.
Di tempat terpisah Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K menerangkan, pemindahan tahanan ini dilakukan tetap menjaga protokol Kesehatan.