Mantan Prangkat Desa Wombo Bakal Dilaporkan ke Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

photo author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 22:08 WIB
Iustrasi topi yang biasa digunakan Kades. Foto (dok)
Iustrasi topi yang biasa digunakan Kades. Foto (dok)

iNSulteng – Sejumlah mantan prangkat desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Hal tersebut menyoal beberapa item pekerjaan desa yang menelan anggaran ratusan juta, namun tidak bermanfaat untuk rakyat.

“Bahkan dananya itu sudah cair 100 persen, pekerjaan tidak selesai,” kata sumber resmi media ini di temui di desa tersebut, belum lama ini.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Gubernur Rusdi Mastura Surati Kadin Sulteng

Pelaporan tersebut mengingat diduga sejumlah prangkat desa yang menangani beberapa item proyek tidak ada niat baik untuk menyelsaikan pekerjaan yang mandek itu.

“Misalnya pembangunan TPA tahun anggaran 2019, (mangkrak) sampai sekarang tidak selesai dibangun,” jelas sumber .

Selain itu ada juga Talud 150 meter di Dusun I, 0 persen tidak terlaksana. Selain itu ada beberapa alat untuk pelatihan, juga tidak ada.

“Bahkan kita cek saldo di rekening desa itu sudah kosong pada waktu itu,” tambah sumber.

Lanjut pihkanya juga sudah melaporkan kasus itu ke Bupati Donggala Kasman Lassa.

“Sekertaris Desa (PNS disangksi) dimutasi ke Watatu jadi staf camat,” katanya.

Namun dirinya meminta kasus itu diproses hukum agar ketahuan siapa saja yang diduga menggunakan anggaran desa tersebut.

“Pak Bupati lalu yang saya ingat meminta memproses hukum kasus ini,” bebernya.

Pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Kejari Donggala Senin 28 Juni 2021.

“Karena tidak ada niat (sejumlah prangkat desa)  untuk memperbaiki pekerjaan itu sejak tahun 2019,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X