iNSulteng - Pengadaan website desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), dikabarkan menjadi pembicaraan hangat di daerah itu.
Pasalnya, pengadaan website desa menelan anggaran setiap desa Rp50 juta itu, tidak berfungsi, sehingga dinilai pengadaanya mubazir alias tidak tepat sasaran asas manfaatnya ke masyarakat.
Bahkan, beberapa desa di Donggala, telah melaporkan pengadaan website desa itu ke Polda Sulteng, dan Polres Donggala, karena disinyalir ada keterlibatan sejumlah pejabat daerah terkait pengadaan website desa itu.
Baca Juga: Emas turun lagi 4,3 dolar, pelemahan greenback batasi kerugian
Beberapa wartawan lokal, terhimpun di Pena Sulteng, dan DPD PWRI Sulteng, turun melakukan investigasi soal pengadaan website desa di Donggala.
Alhasil, beberapa bukti menunjukan bahwa pemilik CV Mardiana (pihak rekanan), ternyata bekerja sebagai pegawai di instansi Inspektorat Donggala.
Namun, sayang Inspektur Inspektorat Donggala, DB Lubis, enggan bertemu wartawan memberikan klarifikasi soal website desa itu. Bahkan, staf di Inspektorat terkesan menyembunyikan pimpinannya saat dikunjungi di kantornya di Donggala.
Baca Juga: Heboh Uang Gaib Rp8 Miliar di Kendari, Polisi Tangkap Pemuda Ngaku Tarik Uang Dari Laut
"Pak Lubis (Inspektur) tidak ada pak (wartawan)," ungkap stafnya di kantor Inspektorat Donggala, Selasa, 26 Januari 2021.
Ketika disinggung soal mobil dinas Inspektur yang terparkir di depan halaman kantor Inspektorat Donggala, staf perempuan itu tersenyum.
"Mobil itu pribadi pak, cuma plat merah saja," jawab staf itu.
Baca Juga: Kota Palu Rawan Narkoba, BNN Sosialisasi di SMPN 2 Palu
Berdasarkan investigasi wartawan, salah seorang narasumber yang diminta tidak diberitakan identitasnya, mengakui bahwa pemilik pihak rekanan itu CV Mardiana memang bekerja sebagai pegawai di Inspektorat Donggala.
"Saya pernah melihat SK (Surat Keputusan) Ibu Mardiana, bersangkutan memang bekerja sebagai tenaga honorer disini," ungkapnya.