Wali Kota Jambi Bakal Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Aktifis Hadi Prabowo bakal laporkan Wali Kota Jambi ke Polisi. Foto: Istimewa
Aktifis Hadi Prabowo bakal laporkan Wali Kota Jambi ke Polisi. Foto: Istimewa

iNSultengWali Kota Jambi, Provinsi Jambi, bakal dilaporkan ke Polisi atas beberapa dugaan pelanggaran hukum.

Hadi Prabowo selaku Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM - MAPPAN) yang akan melaporkan Hadi.

Antaranya yang bakal dilaporkan adalah Wali Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kepala UKPBJ Terkait Dugaan Pengrusakan Graha Lansia.

Baca Juga: Generasi Baru, Toyota Hycross Meluncur, Cek Fitur, Masuk Indonesia 2023?

Baca Juga: Keluarga Bella Shofie Kecelakaan di Jambi, Kondisinya Begini, Mobil Ringsek

Sejumlah aktifis yang tergabung pada organasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM - MAPPAN) menggelar aksi damai terkait realisasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar senilai 25 Miliar, diduga dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang.

Diketahui judul paket tersebut tampil pada laman websit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Jambi yang dimenangkan oleh PT.WKI selaku rekanan yang sudah memenuhi syarat kualifikasi dan berkontrak.

Akan tetapi menurut Hadi Prabowo selaku Kordinator aksi dan sekjen DPP LSM Mappan berdasarkan fakta dan data yang berhasil kami himpun, kami memiliki sudut pandang yang berbeda.

“1. Saya menduga bahwa rencana dan realisasi anggaran pembangunan rumah sakit tipe c pasir putih senilai 25 Milyar itu fiktif dan tanpa kajian yang matang,” papar hadi saat Orasi, Kamis 25 Agustus 2022.

Tuntutan kedua katanya ada dugaan bahwa pembangunan rumah sakit talang Banjar tipe c senilai 25 Miliar itu di realisasikan menggunakan anggaran siluman yang tidak pernah dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Jambi.

“Namun setalah aksi hari ini, kami mendapatkan penjelasan yang saya nilai sangat goblok lucu dan memalukan sekali,” jelasnya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Muhammad Husni S.E mengatakan bahwa Pengalihan anggaran dan realisasi pembangunan rumah sakit tipe c pasir putih, ke Talang Banjar dikarekan lokasi yang akan dibangun dipasir putih itu tumpang tindih sertifikat dengan masyarakat.

“Makanya dialihkan ketalang Banjar ke lokasi gedung graha lansia,” katanya saat memberikan penjelasan.

Pembangunan di Talang Banjar itu tidak bisa diteruskan dan stop oleh pak Wali Kota karna hasil kordinasi dengan Kemenkes didapatkan penjelasan bahwa luasan lahan gedung graha lansia itu tidak memadai untuk dibangun RS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X