Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap di Jakarta?

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:43 WIB
FYI, Ibu dan anak di Subang ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 (dok, Image/IG/Polres Subang)
FYI, Ibu dan anak di Subang ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 (dok, Image/IG/Polres Subang)

iNSulteng – Pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat beberapa waktu lalu kabarnya di tangkap

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap dan ditangkap yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari.

Informasi yang didapat awak media Polisi telah menangkap seseorang yang berinsial Sis dengan dugaan terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: EDAN! Harga Mobil Honda HRV Rp 1 Miliar Per Unit di Singapura, Ko Bisa?, Belum Biaya Perawatan

Baca Juga: Gebrakan Baru, All New Honda BRV Keluar Tahun 2023?, Tampilan Berubah, Cek Harga

Sis ditangkap karena terindikasi berada di lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal Kasus Subang.

Informasi tertangkapnya Sis yang diduga terlibat kasus Subang ramai dikalangan awak media.

Bahkan informasi itu berseliweran tentang penangkapan tersebut.

Informasi intelejen pun telah menyebar tentang adanya penangkapan tersebut bersama kronologisnya.

Dari informasi tersebut terungkap bahwa penangkapan Sis itu setelah tim gabungan mengumpulkan informasi fakta dan data dari berbagai sumber terkait keberadaan Sis yang diindikasikan terlibat kasus Subang.

Informasi didapat dari salah satu istri nakhoda kapal nelayan KM Nauli Jaya bernama Marina.

Dijelaskan bahwa suaminya bernama Darsani mempunyai anak buah bernama Sis.

Lalu keberadaan Sis pun langsung diintai dan diamati yang tertuju terhadap kedatangan KM Nauli Jaya di pelabuhan Muara Angke.

Informasi akurat polisi didapat bahwa KM Nauli Jaya biasanya bersandar di tempat sandar T.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X