Otak Randi Badjideh Dicuci Sebelum Serahkan Diri ke Polda, Siapa yang Cuci?

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:05 WIB
Randi Badjideh (kanan) dan Ira Ua (kiri). Foto: dok pri
Randi Badjideh (kanan) dan Ira Ua (kiri). Foto: dok pri

iNSulteng - TPFI rupanya serius mengungkap pelaku lain dan aktor intelektual dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT.

Pelaku Randi Badjideh yang kini sudah jadi terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak.

Korban adalah Atsri-Lael ibu dan anak tewa sekitar Agustus 2021 lalu mayatnya ditemukan di Galian Pipa.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Randi Badjideh Ditunda

Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Randi, Keluarga Astri Manafe Mulai Datangi Pengadilan

Dikutip dari Rajawalinews.com, Koordinator Lapangan TPFI, Buang Sine, kini mengatakan bahwa sebelum serahkan diri ke Polda NTT, Randy Badjideh (RB) terlebih dahulu dicuci otak di sebuah hotel milik seseorang yang letaknya di Liliba - Penfui,  Kupang.

"RB di "CUCI OTAK" nya pada pagi hari di sebuah hotel milik .... di Liliba sebelum RB menyerahkan DIRI," tulis Buang Sine di Facebook, Kamis 14 Juli 2022, 2 Jam lalu.

Ia menyebutkan bahwa ketika RB dicuci otak oleh Mr x tersebut ada seorang saksi yang tahu.

"Salah satu saksi yang tahu pertemuan RB dan sang pencuci otak di hotel milik .... di Liliba Penfui, tinggal di Sikumana," kata Buang Sine.

Berita sebelumnya, TPFI segera akan memberikan data aktor intelektual dibalik pembunuhan Astri dan Lael ini.

Menurut Buang Sine,  aktor intelektual itulah yang mengatur agar hanya RB sebagai tersangka tunggal dan menyuruh RB memberikan keterangan bahwa ia mencekik Astri karena Astri mencekik Lael.

Diketahui, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar pekan depan atau 18 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Kupang. ***

Artikel ini sudah tayang di Rajawalinews.com dengan judul “Sebelum Serahkan Diri, Randy Badjideh Dicuci Otak di sebuah Hotel di Liliba”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X