iNSulteng – Bolehkah ambil air wudhu di kamar mandi atau WC umum?
Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh warga muslim di Indonesia.
Ini jawabannya, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Baca Juga: 16 Tanggal Lahir Suka Bersedekah, Hartanya Berlimpah Kata Primbon Jawa
Biasanya, di mushola atau masjid sudah disediakan tempat untuk mengambil wudhu.
Akan tetapi keterbatasan tempat dan waktu tak jarang membuat kita melakukan wudhu di kamar mandi.
Bahkan, ada pula yang mengambil wudhu di kamar mandi yang ada WC di dalamnya.
Lantas, apakah wudhu di kamar mandi yang ada WC itu sah?
Atau justru tidak diperkenankan melakukan wudhu di tempat seperti itu?
Dalam hal ini ada hal yang mesti diperhatikan kata Buya Yahya.
Hal yang mesti diperhatikan ini menyangkut pengucapan Bismillah dan dzikir di kamar mandi yang ada WC.
“Yang jadi masalah adalah membaca Bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 29 Juni 2022.
Buya Yahya pun menjelaskan bahwa menyebut Bismillah dan dzikir di kondisi seperti itu tidaklah haram.
“Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh,” jelasnya.