Fakta lain yang mendukung dugaan tersebut adalah laporan saksi Santi Mansula alias SM dan percakapan antara dua orang berinisial F dan Q. Semua bukti tersebut, kata Buang Sine, telah diserahkan kepada Kapolda NTT pada 3 Januari 2022 lalu.
"Semoga dapat menjadi bahan penyelidikan yang lebih jauh oleh bapak Kapolda agar pelaku-pelaku lain sebagaimana fakta-fakta yang kami sebutkan itu dapat terungkap," ungkap pelukis lambang Polda NTT ini.***
Artikel ini sudah tayang di enbeindonesia.com dengan judul “TPFI: Jadi Saksi Kunci, Randy Terancam Dibunuh Sebelum Serahkan Diri ke Polda NTT”