Gempa M6.1 di Sumatera Barat Jadi yang ke-10 Sejak 1835, Berikut Urutan Peristiwa dan Dampaknya

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:25 WIB
Dampak Gempa tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6.1 yang menguncang wilayah Talamau Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin.
Dampak Gempa tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6.1 yang menguncang wilayah Talamau Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin.

iNSulteng - Gempa tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6.1 menguncang wilayah wilayah Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, gempa tersebut merupakan gempa ke-10, setelah sembilan kali kejadian sejak 1835.

"Kami mencatat segmen angkola ini mampu melepaskan energi dan membangkitkan gempa hingga kekuatan M7,6. Hari ini masih M6,2 yang kita update menjadi M6,1, artinya belum sepenuhnya terlepas," ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers gempa M6,2 Sumbar yang digelar virtual pada Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Kebakaran Dua Rumah di Jaksel, Tiga Orang Ditemukan Tewas

Baca Juga: Sifat dan Karakteristik Shio Monyet Berdasarkan 5 Elemen

"Karena itu kita memang masih sepatutnya untuk waspada dengan cara mitigasi yang tepat terutama penataan bangunan standar gempa bumi," sambung Dwikorita.

Lebih lanjut Dwikorita menguraikan bahwa daerah Sumatera Barat telah mengalami sejarah gempa bumi yang cukup panjang. Berikut daftarnya:

1. 26 Agustus 1835 terjadi gempa di Padang, dampaknya berupa kerusakan ringan dan retakkan pada bangunan;

2. 5 Juli 1904 terjadi gempa di Siri Sori Sumbar. Gempa ini mengakibatkan terjadinya tsunami di Pantai Siri Sori;

3. 28 Juni 1926 gempa di Padang Panjang yang mengakibatkan lebih dari 354 orang meninggal dunia, dan gempa tersebut menimbulkan bencana di sekitar Danau Singkarak, Bukit Tinggi, Danau Maninjau, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Sawahlunto, dan Alahan Panjang;

4. 4 Februari 1971 terjadi gempa di Sumatera Utara dengan M6,3. Gempa ini mengakibatkan bangunan rusak di Pasaman;

5. 8 Maret 1977 gempa di Pasaman dampaknya menimbulkan kerusakan 737 rumah di Sinurat;

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemudahan Honorer dan Daerah Kuota Formasi Terbanyak

Baca Juga: Cara Cairkan BPNT-Kartu Sembako di Kantor Pos Rp1,8 Juta, Siapkan 2 Syarat Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X