iNSulteng - Bagi masyarakat yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM setiap lima tahun harus diperbarui masa berlakunya. Pada hari ini, Jumat 14 Januari 2022 terdapat lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Bagi warga yang ada di wilayah Jakarta Timur, kamu dapat datang ke Grand Mall Cakung.
Baca Juga: Dilaporkan Sejak Juli 2021, Kasus Penghinaan Denny Siregar Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Baca Juga: Virus Omicron Bahaya Bagi yang Belum Divaksin, Ini Penjelasan WHO
Selanjutnya, bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM.
Lalu mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Waktu pelayanan SIM Keliling di DKI mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling tidak beroperasi.
Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor,.
Satu unit mobil SIM Keliling di Bogor tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini.
Baca Juga: 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Jumat 14 Januari 2022