"Kemudian berlanjut mengkonsumsi Miras di penginapan," jelasnya.
Saat ini proses hukum kepada kedua anggota TNI AD itu sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.
Aqsha menyampaikan akan menindak tegas oknum anggota TNI AD itu jika terbukti bersalah.
Baca Juga: NASA Rekrut Ahli Agama hingga Imam Masjid Teliti Soal Alien, Begini Reaksinya
"Mari kita tunggu proses hukumnya ini dan kita kawal bersama proses hukumnya," ujarnya.
"Apabila terbukti, pasti kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.***