iNSulteng - Polrestabes Semarang akan menghentikan sementara layanan SIM keliling menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan akhir tahun 2021.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Kamis 2 Desember 2021, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan akhir tahun.
Menurut dia, penghentian sementara layanan SIM keliling akan dimulai pekan depan.
Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan Bansos Sembako - BPNT Rp300 Ribu Desember 2021, Ini Daftar KPM dan Syarat !
Baca Juga: Bansos Rp3,6 Juta Bagi Warga Jakarta, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Sebagai gantinya, kata dia lagi, layanan perpanjangan SIM hanya akan dilayani di Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polrestabes Semarang dengan memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
"Pembuatan SIM baru tetap harus datang langsung, karena ada ujian kecakapan berkendara dan teori," katanya pula.
Ia menuturkan penutupan sementara akan dilakukan hingga awal 2022 saat PPKM Level 3 selesai.
Meski demikian, ujar dia lagi, ke depan mekanisme perpanjangan SIM secara daring ini akan diterapkan secara permanen.
"Kita lihat perkembangan di awal 2022 nanti," ujarnya lagi.
Selain pembuatan SIM, layanan yang akan beralih ke daring antara lain permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta jadwal besuk tahanan Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair Desember 2021, Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id !
Baca Juga: Warga di Hebohkan atas Penemuan Gadis Gantung Diri di Bibir Pantai
Ia mencontohkan layanan besuk virtual sebagai bagian dari komunikasi antara tahanan Polrestabes Semarang dan keluarga, tanpa harus bertemu langsung.