iNSulteng – Ada sosok lain yang diperbincangkan dalam kasus yang terjadi di Subang, Jawa Barat (Jabar), yakni Opik. Siapa dia?
Saat ini sosok Opik diketahui menjadi saksi yang melihat Danu menerobos masuk ke lingkaran garis Polisi.
Padahal sejatinya tidak ada yang bisa melintas di garis Polisi, saat dilakukan penyelidikan oleh Polisi.
Baca Juga: UPDATE Pemerkosaan di Luwu Utara, 3 Korban Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Baca Juga: Amankan Pilkades Serentak 2021 di Tolitoli, TNI-Polri di Siagakan di TPS
Nama Opik muncul ketika dirinya dimintai keterangan sebagai saksi yang dilakukan oleh penyidik di Mapolres Subang pada Selasa 30 November 2021.
Opik dimintai keterangan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.
Informasi yang dihimpun, Rabu 1 November 2021, pelaku pembunuh yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel belum diketahui.
Opik juga jadi salah salah satu saksi kasus pembunuhan Subang ternyata diduga melihat Danu menerobos garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Keberadaan Danu yang dalam masuk ke dalam TKP, menjadi perhatian pihak polisi dengan terus menelusurinya salah satunya meminta keterangan saksi yang melihat Danu saat itu masuk TKP yakni Opik yang ternyata warga Jalan Cagak Subang yang saat itu berada di TKP.
Seperti dalam pengakuan Dana sebelumnya saat di periksa polisi, Danu mengaku masuk ke TKP karena disuruh oleh Banpol yang bertugas di Polsek Jalan Cagak.
Baca Juga: Salernitana vs Juventus, Dybala Gagal Eksekusi Penalti
Baca Juga: Bupati Tantang DPRD Soal Buol Tuan Rumah Porprov Sulteng 2022
Namun pengakuan Danu yang masuk ke TKP karena disuruh Banpol, penyidik kepolisian rupanya mengesampingkan keterangan Danu soal banpol tersebut.