Sejarah, Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Pulau Bali, Timbulkan Tsunami dan Memakan Ribuan Korban Jiwa

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:37 WIB
Ilustrasi tsunami
Ilustrasi tsunami

iNSuteng – Gempa bumi mengakibatkan empat orang tertimbun longsor di Karangasem Bali, Sabtu 16 Oktober 2021.

Gempa berkekuatan  M 4,8 SR ini terjadi Sabtu subuh dan berdampak kepada beberapa bangunan di Karangasem.

Dilansir dari Antara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan sebanyak empat orang tertimbun material di daerah Trunyan, Kabupaten Bangli, akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang terjadi pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 04.18 Wita.

Baca Juga: GEMPA Karangasem Terasa Hingga Lombok, Sejarah Catat Pulau Bali Pernah Tsunami Dahysat

Baca Juga: Bukan Sekadar Penyedap Sayur, Sereh Bermanfaat untuk Kesehatan, Berikut Penjelasannya

"Selain itu, kami juga menerima info awal ada satu warga di Kabupaten Karangasem yang mengalami patah tulang," kata Rentin dikonfirmasi dari Denpasar, Sabtu.

Rentin bersama jajaran saat ini sedang menuju lokasi warga yang tertimbun di kawasan Trunyan, Kabupaten Bangli.

"Korban yang tertimbun saat ini masih dalam pencarian. Info dari rekan kami, dari empat orang yang tertimbun, baru satu orang yang berhasil diselamatkan dan dalam kondisi masih sadar," ucapnya.

Gempa itu mengingatkan kembali masyarakat, bahawa Bali pernah beberapa kali diguncang gempa besar hingga tsunami dan memakan korban.

Dalam catatan sejarah kembali mengingatkan kita pada musibah masa lampau yang pernah terjadi di Pulau Bali, Gempa besar dan tsnumai.

Berikut rangkuman iNSulteng.com, deretan Gempa di Bali

Gempa Bumi Bali 1815

Dalam sejarah, Gempa bumi di Bali terjadi pada 22 November 1815 barangkali sudah hampir sirna dari ingatan masyarakat Bali.

Dalam katalog gempa bumi periode 1538-1877 yang disusun Arthur Wichman (1918), disebutkan bahwa Gempa Bali 1815 diperkirakan memiliki magnitudo M=7,0 dan diikuti tsunami. Peristiwa bencana ini mengakibatkan ribuan korban jiwa meninggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X