iNSulteng - Bagi masyarakat pemilik surat izin mengemudi (SIM) di DKI Jakarta yang masa berlakunya akan habis, Polda Metro Jaya menghadirkan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi, pada Senin 4 Oktober 2021 besok.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan untuk mengurus perpanjangan SIM.
Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Ini Janji Allah Kepada Orang Gemar Sedekah, Kata Ustad Abdul Somad
Baca Juga: Keutamaan Alfatihah Untuk Mengobati Semua Penyakit, Kata Almarhum Syekh Ali Jaber
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Sementara satu lagi ada di LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling DKI Jakarta, yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Baca Juga: Nasehat UAS Ketika Hati Gelisah, Galau dan Putus Asa
Baca Juga: Cara Membersihkan Hati Menurut Buya Yahya
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Berlanjut, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.