Polres Pasangkayu Dinilai Tidak Profesional Tetapkan Trsangka, Pengacara Akan Lapor Polda

photo author
- Rabu, 16 Juni 2021 | 10:52 WIB
Laperi saat menikuti rekon di Pasar Smart, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto (Situr Wijaya)
Laperi saat menikuti rekon di Pasar Smart, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto (Situr Wijaya)

“Kami menduga ada kejanggalan dalam perkara ini, saya minta kepada bapak Kapolres Pasangkayu untuk kiranya bisa bijak melihat kasus ini,” tambahnya.

“Ya kami sedang mengumpulkan data untuk dilaporkan ke Propam, sampai ke Ombudsman sampai ke Kompolnas. Karena kami menilai dugaan penetapan tersangka Laperi tidak sah dan tendensius,” tutupnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian yang dihubungi melalui Humas Polres Pasangkayu AIPDA Junaedi Yasin belum bisa berkomentar banyak soal kasus tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X