15 Tahun Berlalu Masih Hot, Begini Kisah Korupsi Kredit Fiktif BPD Pasangkayu, Ada Orang Sarudu

photo author
- Rabu, 23 Desember 2020 | 13:00 WIB
Jaksa Eksekutor tergabung dalam Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Sulbar menangkap Risman alias Manne Bin Ambo Djiwa. (Seksi Penkum Kejati Sulbar)
Jaksa Eksekutor tergabung dalam Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Sulbar menangkap Risman alias Manne Bin Ambo Djiwa. (Seksi Penkum Kejati Sulbar)

iNSulteng- Perkara korupsi kredit fiktif Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel, cabang Mamuju Utara, kini Pasangkayu, menjadi trending topik alias berita populer saat ini.

Paktanya, perkara korupsi ini ternyata terjadi pada November 2006 hingga Mei 2007 lalu.

Sudah 15 tahun berlalu namun perkara korupsi kredit fiktif alias bodong BPD cabang Pasangkayu itu terus saja menjadi buah bibir.

Baca Juga: Nama Baim Wong Dicatut 2 Pelaku Penipuan Online, Program Indonesia Giveaway Laris

Memasuki awal tahun 2021 perkara korupsi kredit fiktif BPD itu
kembali gempar di kabupaten Pasangkayu, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu 2020.

Paling heboh lagi, adik kandung Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, yakni Manne Ambo Djiwa ditangkap Jaksa Eksekutor Kejati Sulbar, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: NGERI: Ternyata Selama 2020 Ada 148 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Bahkan, Manne Ambo Djiwa, ditetapkan sebagai DPO selama 10 tahun lamanya, tetapi baru menyerahkan diri di penghujung 2020.

Dikupas media iNSulteng Group Pikiran Rakyat Network, sebagai generasi muda Jaman Now sama sekali tidak mengetahui kasus korupsi BPD cabang Pasangkayu ini.

Baca Juga: Mantan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose Resmi Jabat Kepala BNN

Berikut berbagai fakta terkait kasus korupsi kredit fiktif BPD Sulsel Cabang Mamuju Utara (Pasangkayu), Rabu, 23 Desember 2020.

PENGAJUAN KREDIT JASA KONTRUKSI

Perkara korupsi ini terjadi pada November 2006 hingga Mei 2007.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Facebook Akan Berlakukan Verifikasi Data Sebelum Pengguna Masuk Akun

Modusnya, 150 kontraktor/perusahaan mengajukan permohonan kredit jasa kontruksi pada BPD Cabang Pasangkayu dengan nilai berkisar Rp400 juta hingga Rp1 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X