Dua Pelajar Jadi Korban Penembakan OTK di Sinak

photo author
- Sabtu, 21 November 2020 | 11:31 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw / Kabar Tegal
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw / Kabar Tegal

iNSulteng - Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyebutkan dua pelajar menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Sinak, Kabupaten Puncak, seorang di antaranya meninggal dunia.

"Memang benar ada laporan dua pelajar menjadi korban penembakan OTK pada hari Jumat 20 November 2020 di Sinak, salah seorang di antaranya meninggal dunia," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.

Baca Juga: Sempat Ngadat, Listrik Touna Normal Kembali

Kendati demikian, Kapolda mengatakan bahwa polisi belum bisa memastikan siapa pelaku penembakan.

Kapolda lantas memerintahkan penyelidikan kasus tersebut kepada Polres Puncak.

Karena lokasinya yang jauh, menurut Irjen Pol. Paulus Waterpauw, akan membutuhkan waktu, apalagi kondisi geografisnya.

Baca Juga: Sudah 33 Hari 3 Bocah Hilang di Langkat, Begini Kabar Terbarunya

Meskipun demikian, penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ketika ditanya apakah kedua korban benar-benar berstatus pelajar, Kapolda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan seperti itu.

Kedua korban adalah pelajar SMA yang ada di Kabupaten Puncak, kata Kapolda Papua yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga: Pilkada Kukar, KPU Belum Pastikan Edi - Rendi Didiskualifikasi

Sebelumnya, Kapen Kogabwilhan III Kol CZI I.G.N. Suriastawa mengatakan bahwa KKB yang menjadi pelaku penembakan terhadap warga sipil di Sinak.

Ia mengatakan bahwa korban Amanus Murib dalam kondisi kritis, sedangkan korban yang meninggal dunia bernama Atanius Murib.

"Dari laporan yang kami terima, penembakan dilakukan KKB," kata Kolonel CZI Suriastawa.

Baca Juga: KKB tembak warga sipil di Sinak Papua, satu meninggal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X