iNSulteng - Seorang oknum polisi berinisial RS di Lampung Tengah baru saja diamankan lantaran nekat mencuri motor rekan sesama polisi.
Aksi pencurian motor tersebut dilakukan di lingkungan Mapolres, saat motor sedang berada di parkiran barak.
Motor curian tersebut ialah Kawasaki KLX yang juga merupakan motor dinas milik rekannya, Bripda Aldi Rahmanda Putra, yang baru digunakan awal Februari 2023.
Baca Juga: Dijanjikan Fasilitas Mewah, PNS Rebutan Ingin Pindah ke Ibu Kota Negara
Diketahui, RS merupakan polisi dengan pangkat Bripda yang baru masuk ke kepolisian pada tahun lalu dan baru bertugas selama tujuh bulan.
Hal ini diungkapkan oleh AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, selaku Kapolres Lampung Tengah.
"Pelaku ini Bintara baru, baru masuk tahun lalu dan masih tinggal di barak," ujar AKBP Doffie.
Doffie mengungkapkan, jika motif pencurian motor ialah karena RS juga ingin memiliki motor tersebut.
"Kalau dari pengakuannya, dia ingin memiliki motor tersebut. Dia tidak jual motor itu, kami temukan di rumahnya," ungkap Doffie.
Baca Juga: Intip 5 Tips Awet Muda ala Sophia Latjuba, Praktis dan Mudah Ditiru
Baca Juga: Pencari Kerja Buruan Daftar! Dapatkan Kartu Prakerja 2023, Sudah di Buka Lho, Begini Caranya?
Kronologi Penangkapan
Terungkapnya kasus ini berawal dari Bripda Aldi yang melapor bahwa kendaraan tersebut hilang dari tempat parkir, usai dia menjalankan piket.