Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Update Juli 2023, Segitiga Emas Yogyakarta dan Jateng, Lewat Pelataran Borobudur

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 11:58 WIB
Tol Jogja Bawen. Foto: via Pixabay
Tol Jogja Bawen. Foto: via Pixabay

- UANG GANTI RUGI TOL JOGJA BAWEN

- PEMBAYARAN GANTI RUGI DI MAGELANG TOL JOGJA-BAWEN

- UGR DIBAYARKAN APRIL 2023

iNSulteng – Tol Jogja Bawen atau Yogyakarta-Bawen memasuki tahap ganti rugi di sejumlah desa. Ada beberapa desa yang akan dibayarkan Uang Ganti Rugi (UGR)-nya.

Lantas desa apa saja yang akan dibayarkan April 2023?, berikut penjelasan lengkap uang ganti rugi pembebasan lahan jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan infrastruktur.

Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Lokasi Kecelakaan KA Brantas: Alhamdulillah Tidak Ada Korban Jiwa

Pembangunan tol Yogyakarta-Bawen sedang ditunggu masyarakat.

Targetnya bisa rampung konstruksi pada akhir 2023. Sedangkan target dapat tersambung seluruhnya pada akhir 2024.

Total panjang jalan ton ini 75,82 kilometer, terhubung juga dengan tol Solo Yogyakarta-Yogyakarta International Airport di Junction Sleman dan tol Semarang-Solo.

Pembebasan lahan Tol Jogja Bawen memang memakan waktu yang lama, ada beberapa tahap pembayaran uang ganti rugi atau UGR tersebut ke penerima.

Inilah Peninggalan Bersejarah Candi Borobudur Di Indonesia Sebagai Destinasi Dunia Yang Menjadi Misteri
Inilah Peninggalan Bersejarah Candi Borobudur Di Indonesia Sebagai Destinasi Dunia Yang Menjadi Misteri

Melansir dari jatengprov.go.id, Minggu, tahapan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang, terus berjalan. Seperti yang tampak di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Magelang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KPKTelusuri Sumber Harta Menpora Dito Karena Banyak Hadiah, Dari Mana?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X