Kong Kalikong Dana LS ATK Terkuak, Sekda Pasangkayu dan 6 Personelnya Terlibat! Jaksa dan Polisi Turun Tangan?

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:32 WIB
Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Foto: Istimewa)
Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Foto: Istimewa)

Namun, jika aparat kejaksaan dan Kepolisian turun tangan, Sekda Pasangkayu beserta enam personelnya layak dijerat pasal-pasal korupsi, demi mengembalikan uang rakyat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi oleh iNSulteng.id pada, Kamis (13/8/25) via WhatsApp terkait temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat ini, Sekda Pasangkayu langsung merespon.

"InsyaAllah Pak" jawabannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X