Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum secara resmi dipublikasikan, namun kondisinya masih dalam observasi intensif oleh tim medis.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengendara motor, untuk tidak menggunakan jalur laju (jalur cepat) yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Jalur lambat telah disediakan untuk menjamin keselamatan dan keteraturan lalu lintas di jalan-jalan protokol seperti Ringroad Utara Yogyakarta.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terlebih pada jam sibuk dan area dengan lalu lintas padat seperti kawasan depan kampus UTY.***