Melihat Bandara Banding Agung Oku Selatan!

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi Bandara  (Pixabay)
Ilustrasi Bandara (Pixabay)

iNSulteng – Proyek Bandara Bandung Agung di Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bandar Udara Banding Agung adalah bandar udara yang terletak di kecamatan Banding Agung, Sumatera Selatan.

Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 1 KM dengan permukaan aspal dan ketinggian 640 meter di atas permukaan tanah.

Baca Juga: Daftar Tayang Acara Trans 7 Hari Ini, Arisan Hingga Acara Trending, Tonton Live Streaming di SINI>>>>>

Baca Juga: Jadwal Tayang Acara Kompas TV Har Ini 1 Februari 2025, TV Paling Padat Jadwal - Saksikan Live Streaming 2024!

Bandara banding agung ini mulai direvitalisasi pada tahun 2020. Revitalisasi bandara ini sempat berhenti selama beberapa bulan akan tetapi revitalisasi pun berlanjut secara bertahap.

Pada awal tahun 2022 ini gedung terminal bandara banding ini dibangun dan selesai di bulan april lalu.

Menurut rencana dari dishub sumsel bandara banding ini akan diresmikan pada tahun 2023 nanti sekitar pertengahan tahun nanti.

Melansir ANTARA, Bandar udara (Bandara) Banding Agung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, segera difungsikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang selama ini infrastuktur itu terbengkalai.

Oku Selatan punya banyak tempat wisata sehingga prasarana transportasi sangat dibutuhkan, kata Gubernur di Palembang, Rabu.

Menurut dia, akan difungsikan kembali bandara itu telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan saat peringatan hari ulang tahun ke-14 kabupaten tersebut.

"Jadi persetujuan memfungsikan kembali lapangan kapal terbang itu akan dilaksanakan mulai tahun ini," katanya.

Apalagi, lanjut dia, sarana transportasi udara tersebut cukup penting mengingat daerah ini banyak tempat wisata yang menarik, seperti Danau Ranau.

Danau yang merupakan Ikon kabupaten pengembangan Ogan Komering Ulu itu terdapat pemandian air panas yang bersumber dari alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X