Tak Lama Lagi Mira Hayati dkk Dipenjara Ancaman 12 Tahun, Kosmetik NRL, MH dan FF Megandung Merkuri! iNSulteng - Sejumlah bos skincare atau kosmetik

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 22:31 WIB
Mira Hayati, bos skincare asal Makassar yang kini disorot akibat tersandung masalah (Instagram @mirahayati29)
Mira Hayati, bos skincare asal Makassar yang kini disorot akibat tersandung masalah (Instagram @mirahayati29)

Tak Lama Lagi Mira Hayati dkk Dipenjara Ancaman 12 Tahun, Kosmetik NRL, MH dan FF Megandung Merkuri!

iNSulteng - Sejumlah bos skincare atau kosmetik di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam masuk penjara.

Diantaranya bos skincare Mira Hayati (MH) NRL (Nurul) FF (Fanny Frans), produk itu diduga berbahaya.

Hal ini usai razia senyap dan uji laboratorium dilakukan oleh Polda Sulsel dan BPOM setempat baru-baru ini.

Baca Juga: Polda Sita Kosmetik MH dan NRL, Owner Ditangkap?

Baca Juga: Benarkah Skincare MH dan NRL Mengandung Merkuri?, Polda Sulsel Turun Tangan!

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan, mengatakan mereka bos kosmetik itu terancam 12 tahun penjara.

"Jadi, jika pidananya melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan, ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara," kata Kapolda, Jumat 8 November 2024.

Kapolda juga mengatakan mereka terancam kena denda sebanyak Rp5 miliar rupiah sesuai UU Kesehatan.

"Denda maksimal 5 miliar," jelas orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulsel itu.

Selain itu Kapolda Irjen pol Yudhiawan juga bakal menjerat Mira Hayati dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara.

Kasus ini viral usai beberapa waktu lalu seorang dokter melakukan uji laboratorium produk kosmetik tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X