Supriyani Ogah Dimediasi, MUI Imbau Masyarakat Tenang Kawal Guru Honorer, Cek Fakta Terbaru!

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:38 WIB
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa  (Dok: X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)
Guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa (Dok: X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan Ujang Sutisna saat ditemui di Konsel, Kamis, mengatakan bahwa dalam dakwaan, terdakwa diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan gagang sapu ijuk.

"Akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka memar disertai lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang," kata Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Supriyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X