Polda Sulsel Selidiki Kandungan Merkuri di Kosmetik NRL dan MH, Skincare Mira Hayati Viral!

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:03 WIB
Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono  (Tangkapan layar FB Update_Pinrang_terkini)
Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (Tangkapan layar FB Update_Pinrang_terkini)

iNSulteng – Kasus sejumlah kosmetik yang viral di Makassar, Sulawesi Selatan belakangan ini jadi sorotan.

Terbaru pihak aparat menginstrikan untuk selidik kandungan merkuri yang bisa membahayakan masyarakat luas.

Miasalnya yang sudah di uji lab adalah NRL dan skincare MH milik Mira Hayati yang tengah viral.

Baca Juga: Terkuak Diduga PT. APP Subkontraktor Kota Minyak Duri Abaikan Hak Tenaga Kerja, Gaji Karyawan Sering Telat Terus!

Baca Juga: Praktisi Hukum: Putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 Perusahaan Sawit Harus Punya HGU Baru Boleh Mengelolah!

Melansir Pedomanmedia.com, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan telah menginstruksikan tim untuk menyelidiki sejumlah produk skincare di Sulawesi Selatan yang terindikasi mengandung merkuri. Yudhiawan menegaskan akan mengambil langkah hukum.

"Sudah, saya sudah instruksikan segera diselidiki. Kita uji ya. Kalau terbukti ada kandungan bahan berbahaya, kita tindak tegas," ujar Yudhiawan kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Menurut Yudhiawan, polisi memberi atensi pada kasus ini. Ia yakin, tim akan segera mengungkap produk-produk skincare berbahaya yang beredar di masyarakat.

“Pelaku pasti ketemu, tidak ada kompromi. Kita akan jemput bola!” lanjutnya.

Produk yang mengandung merkuri, lanjut Yudhiawan, akan langsung ditindak sesuai aturan hukum.

“Kalau terbukti ada merkuri, langsung kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami bekerja sama dengan BPOM untuk menelusuri produk-produk ini,” ujarnya.

Yudhiawan juga mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi keselamatan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus diproteksi dari produk kosmetik berbahaya.

“Tugas kami adalah menjaga keselamatan masyarakat, termasuk dari produk-produk yang membahayakan,” katanya.

Yudhiawan mengurai, setelah menemukan produk skincare yang masuk kategori berbahaya, penyelidikan akan diteruskan pada pemanggilan pemilik usaha (owner). Namun, Yudhiawan menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah ada bukti konkret terkait asal produk yang berbahaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X