Terkuak Diduga PT. APP Subkontraktor Kota Minyak Duri Abaikan Hak Tenaga Kerja, Gaji Karyawan Sering Telat Terus!

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:23 WIB
ilustrasi gaji bulanan lambat. (Foto: via starz.my)
ilustrasi gaji bulanan lambat. (Foto: via starz.my)

Jika perusahaan membayar gaji karyawan telat, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda, serta karyawan berhak mendapatkan kompensasi atau bunga atas keterlambatan pembayaran gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X