iNSulteng – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.
Gufron mengatakan penyelenggara negara menerima sejumlag fee sejumlah proyek yang ada di Kalsel.
“Oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” Nurul.
Usai Ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Kalsel nampaknya belum dibawa ke Jakarta dan keberadaanya belum diketahui.
Bahkan dia terancam jadi DPO jika tidak segera menyerahkan diri ke gedung merah putih KPK.
Terungkap ternyata Gubernur Kalsel saat ini adalah Paman Haji isam yang pernah menjabat sebagai direktur diperusahaan Haji Isam.
Mengutip Wikipedia, Dr. (H.C.) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. (lahir 12 November 1967) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.
Karirnya dimulai dari Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua lalu, jabat Gubernur Kalimantan Selatan (2016–8 Oktober 2024).
Tersangka KPK Gubernur Kalsel Ternyata Paman Haji Isam, Perna Jabat Direktur di Jhonlin Grup!
iNSulteng – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.
Gufron mengatakan penyelenggara negara menerima sejumlag fee sejumlah proyek yang ada di Kalsel/