iNSulteng – Pertanyaan kapan Randy Badijdeh akan divonis mati ini menjadi pertanyaan sebagian masyarakat di Kota Kupang, NTT.
Selain masyarakat keluarga korban tewas dibunuh oleh Randy juga mempertanyakan kasus hukuman mati terhadap Randy Badjideh.
Pasalnya Randy Badjideh saat ini masih mendekam dan masih hidup di tahanan pasca vonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang.
Randy Badjideh adalah aktor intelekual yang membunuh ibu dan anak Astrid dan Lael sang anak di Kupang NTT, Agustus 2021 silam.
Kasusnya masih hangat diperbincangkan masyarakat NTT lantaran Randy karena masih juga belum di eksekusi mati.
"PT Kupang telah memutus dalam tingkat banding perkara pembunuhan ibu dan anak di Kupang dengan amar yang menyatakan menguatkan putusan PN Kupang,” kata humas PT Kupang, Bagus Irawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) lalu.
Bagus mengatakan kala itu, dengan demikian, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Kupang sebelumnya yang memutus pidana mati bagi terdakwa Randy Badjideh.
Lantas kapankah Randy Badjideh akan divonis mati?