iNSulteng - Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat dipenuhi massa yang menuntut agar penghina almarhum Habib Saggaf Aljufri diadili.
Amatan wartawan di halaman Polsek Nuhon ratusan massa terlihat memenuhi halaman Polsek dan sebagian perwakilan masuk menemui pelaku penghina almarhum Habib Saggaf.
Pria yang disebut-sebut inisial WL diduga melayangkan komentar tidak beretika di salah satu akun media sosial saat sedang live di rumah duka Habib Saggaf.
Baca Juga: Golongan Darah Ungkap Kepribadian Seseorang, Salah Satunya Dikenal Sebagai Inisiator Andal
Baca Juga: Diduga Hina Habib Saggaf, Warga di Banggai Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya!
Dikutip dari Klikbanggai.com, dengan artikel "Penghina Almarhum Habib Saggaf Segera Diproses Hukum, Kapolsek Nuhon: Saya Jamin Sampai ke Pengadilan", sementara itu Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong menjamin kasus penghina Almarhum Habib Saggaf Bin Muhammad Aljufri sampai ke meja hijau.
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek di hadapan ratusan warga yang mendatangi Polsek Nuhon untuk meminta pihak kepolisian segera memproses hukum pelaku penghina Almarhum Habib Saggaf.
Dihadapan warga, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga Almarhum Habib Saggaf di Palu agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Pihak keluarga Almarhum juga sudah komunikasi agar jangan lagi membuat masalah baru. Kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat diproses di Polsek. Sebab menyangkut pelanggaran UU IT.
"Yang bisa hanya Polres atau Polda," jelasnya.
Kendati demikian, dia menjamin kasus tersebut sampai ke meja hijau dan pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan pelaku diduga telah meninggalkan Polsek Nuhon dan di bawa ke Mapolres Banggai, Rabu dini hari 4 Agustus 2021.*** (Andi Ardin/Klikbanggai)