iNSulteng - Salah satu rumah milik warga Desa Baya Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai ludes terbakar pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WITA.
Atas kejadian tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP awal kasus kebakaran rumah di Dusun III Matanyo itu.
“Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, kepada awak media, Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Sekjen PB Alkhairaat Dukung Satgas Madago Raya Tumpas MIT Poso
Dalam peristiwa itu, barang dagangan, satu unit mobil, satu unit sepeda motor serta yang diketahui milik perempuan Henny Toliabu (60) ikut hangus terbakar.
“Bangunan dan seisi rumah serta pemiliknya ikut hangus terbakar,” beber Iptu Haryadi.
Baca Juga: Xi Jinping Tabuh Genderang Perang, Joe Biden Siapkan Dana Militer: Melawan Segala Bentuk Ancaman
Saat kebakaran terjadi warga sekitar bersama aparat desa dan Polisi ikut membantu memadamkan api dan mencari keberadaan pemilik rumah.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian materil diperkirakan Rp. 300 Juta,” tutup Iptu Haryadi.***