iNSulteng - Pihak kepolisian Polsek Toili di Kabupaten Banggai kembali mengamankan satu pasangan mesum didalam kamar salah satu penginapan diwilayah tersebut.
Hal itu ketika jajaran Polsek Toili melakukan razia pada Sabtu malam 29 Mei 2021.
Pasangan yang diamankan itu berinisial YD (24) warga Kecamatan Toili dan perempuan berinisial AY (31) warga asal Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una (Touna).
Baca Juga: Bejat, Gadis Dibawah Umur di Banggai Dicabuli Sejak 2017-2021 Hingga Diancam Dibunuh
“Keduanya diamankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah. Padahal berada di dalam satu kamar penginapan,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Polisi kemudian langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolsek Toili guna didata dan diberikan pembinaan serta diperintahkan membuat surat pernyatan tidak mengulangi perbuatanya.
Baca Juga: Petani Asal Toili Barat, Banggai Nyaris Cabuli Gadis Dibawah Umur
“Kita juga meminta pemilik penginapan agar segera berkoordinasi dengan Polri jika menemukan pengunjung atau tamu yang mencurigakan serta meminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tandas AKP Candra.***