iNSulteng - Tenaga Kesehatan COVID-19 di 26 puskesmas di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak kunjung dicairkan sejak September 2020.
"Iya belum dibayarkan (insentif, red)," ujar salah seorang Tenaga Kesehatan COVID-19 kepada iNSulteng.com, Kamis 27 Mei 2021.
Insentif tersebut terakhir dibayarkan pada Agustus tahun lalu. Namun berdasarkan informasi yang dia terima, insentif September hingga Maret 2021 itu sudah ditransfer ke daerah.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Kasus Positif COVID-19, Polisi Perketat Prokes di Pintu Masuk Kabupaten Banggai
Terkait besaran insentif yang mereka terima, yakni Rp5 juta per bulan. Namun ada kejanggalan sebab mereka tidak menerima insentif secara full.
"Harus dipotong untuk dibagi ke teman-teman lain yang tidak masuk dalam daftar penerima,” terangnya.
Terkait jumlah pemotongan itu menurutnya, tergantung kebijakan masing-masing kepala puskesmas.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Anang Otoluwa mengaku insentif tenaga kesehatan COVID-19 tersebut masih di proses di BPKAD.
Menurutnya, proses pencairannya sudah diajukan ke BPKAD. Namun SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana tersebut belum juga diberikan.
Baca Juga: Anggota TNI AD Batalyon Kavaleri 12 Mempawah Vaksinasi COVID-19
"Sudah lama diajukan ke BPKAD (SPP dan SPM, red). Hanya tinggal menunggu SP2D dari BPKAD," katanya. ***