Astaga, IRT Ini Jadi Korban Kekerasan Suami Karena Mabuk Miras!

photo author
- Senin, 17 Mei 2021 | 12:48 WIB
suami pelaku berinisial RK (43) saat diamankan polisi karena kasus KDRT
suami pelaku berinisial RK (43) saat diamankan polisi karena kasus KDRT

iNSulteng - Akibat pengaruh minuman beralkohol memang tidak pernah berdampak positif.

Seperti yang dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berumur 40 tahun di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ini. Dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu 15 Mei 2021.

Kasus ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, dimana saat itu suami pelaku berinisial RK (43) kembali ke rumahnya dalam keadaan mabuk sesuai meneguk miras jenis cap tikus.

Baca Juga: Pemerintah China Undang Perwakilan Palestina dan Israel, Untuk Apa?

“Setibanya pelaku di rumahnya, terjadilah pertengkaran antara pelaku dan istrinya,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Pelaku yang telah dirasuki oleh pengaruh miras, kemudian langsung mencekik leher istrinya dengan menggunakan kedua tangan. 

“Pelaku juga memukul istrinya dengan tangan terkepal dibagian telinga sebanyak dua kali,” terang Iptu Yoga.

Baca Juga: Dua Wisatawan Dikabarkan Hilang Terseret Ombak di Garut, Sudah Ditemukan?

Bukan hanya itu saja, pelaku bahkan memukul istrinya di bagian kepala, dada, leher dan punggung secara berulang-ulang, akibatnya korban merasa kesakitan.

“Tidak terima dianiaya suaminya, korban langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Batui,” sebut perwira pangkat dua balak ini.

Atas laporan tersebut, sekitar pukul 20.31 Wita petugas kemudian langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Di Sidang OKI, Indonesia Beri Tiga Usulan Untuk Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

"Laporan langsung kami tindaklanjuti dan pelaku kami amankan di kediamannya tanpaperlawanan," ujar Iptu Yoga.

Kini akibat perbuatannya, pelaku telah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Batui sembari menanti proses penyidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X