Buruh Pelabuhan Jadi Kurir Narkoba, Berakhir Ditangan Polisi

photo author
- Sabtu, 8 Mei 2021 | 17:25 WIB
Salah satu buruh pelabuhan di Luwuk jadi kurir narkoba
Salah satu buruh pelabuhan di Luwuk jadi kurir narkoba

iNSulteng - Salah seorang buruh pelabuhan harus diamankan oleh personel Satuan Narkoba Polres Banggai di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat 7 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Pria benisial AM (40) beromisili di Jalan Halmahera, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai ini, diringkus lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Tampil Gemilang, LIDA 2021 Rindi dan Iqhbal Raih 5 Standing Ovation dari Semua Dewan Juri tadi malam, 7 Mei

“Saat dilakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut ditemukan sejumlah sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Penangkapan terhadap tersangka yang berprofesi sebagai buruh pelabuhan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas yang kemudian dilakukan penyelidikan di lokasi.

“Tersangka merupakan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi di Kota Luwuk,” beber Iptu Makmur.

Baca Juga: TNI-POLRI Bagi Takjil untuk Warga Bantu Ringankan Beban di Tengah Pandemi COVID-19

Di dalam kamar kos-kosan itu, petugas menemukan barang bukti 10 sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 100,5 gram, dua timbangan digital, alat pres listrik, sebuah ponsel dan dua pak plastik kosong.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang sel tahanan Polres Banggai untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Iptu Makmur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X